Luwu Utara, Chaneltimur.com – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Luwu Utara bersama Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara dan beberapa OPD Kabupaten Luwu Utara, salah satu OPD yang hadir adalah dinas kesehatan kabupaten luwu utara. Rabu 4/6/2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara terkesan kurang transparan saat diminta memberikan data dan informasi secara spesifik mengenai penyebaran HIV tersebut. Salah satu anggota DPRD Luwu Utara H. Mahfud Yunus,MM. bertanya tentang data dan informasi HIV ” Dinas Kesehatan Luwu Utara terkesan tidak transparan memberi data dan informasi” Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan komitmen Dinas Kesehatan dalam menangani masalah kesehatan masyarakat.
Seusai RDP Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara ” ALMARWAN menyatakan bahwa seharusnya Dinas Kesehatan lebih spesifik atau transparan dalam memberikan informasi serta data HIV “saat RDP itu berlangsung .
“Data sementara menunjukkan bahwa banyak warga yang berisiko terinfeksi HIV , puluhan orang yang positif terinfeksi HIV sesuai dengan hasil pemeriksaan di beberapa Puskesmas.” Kita perlu data yang lebih akurat dan transparan agar masyarakat lebih waspada dan dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat,” ungkap Almarwan.
“Dinas kesehatan kabupaten luwu utara juga tidak menjelaskan, apakah di luwu utara ada tempat titik rawan terjadinya penyebaran virus HIV atau tidak !? mereka juga hanya menjelaskan bahwa di kabupaten luwu utara sekitar 25 orang yang positif HIV, dan itu tersebar di beberapa kecamatan, sementara yang berisiko terinfeksi HIV sekitar 4000ribu orang lebih .”Mestinya Dinas Kesehatan juga menjelaskan tempat-tempat rawan penyebaran virus HIV kalau memang ada di luwu utara, kita masyarakat butuh informasi yang akurat dan transparan, supaya kita masyarakat dapat menghindari atau mencegah penyebaran virus penyakit HIV berbahaya itu.
“Dengan demikian kami dari Forum Komunikasi LSM-PER’ Luwu Utara berharap Dinas Kesehatan Luwu Utara untuk lebih transparan dan koperatif dalam memberikan informasi tentang penyebaran HIV tersebut, mari selamatkan Luwu Utara dari penyebaran penyakit yang mematikan yaitu HIV.
Ketua Forum Komunikasi LSM-PER’S Luwu Utara juga menyangkan waktu mereka untuk berbicara di ruang rapat denger pendapat (RDP) sangat di batasi . “Ya ” kami sebagai pembawa aspirasi merasa di batasi untuk berbicara saat RDP tersebut berlangsung, sehingga kami tidak bisa menjelaskan apa yang kami pahami terkait aktivitas THM yang ada di cakaruddu desa minangatallu, dan desa tulung indah, kecamatan sukamaju, kabupaten luwu utara, “tutup Ketua forum komunikasi LSM-PER’S luwu utara.
*M/Rijal*