Desa Balantang Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

oleh -38 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengusulkan Desa Balantang sebagai Percontohan Antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pj. Kades Balantang (Nasir) saat dikonfirmasi 3 April 2024, mengungkapkan Desa Antikorupsi tersebut merupakan salah satu program unggulan KPK RI

“Oleh karena itu Kabupaten Luwu Timur mengusulkan Desa Balantang sebagai nominasi percontohan Desa Antikorupsi,” kata Kades Balantang (Nasir)

Kades Balantang berharap, dengan adanya Desa Percontohan Antikorupsi, dapat terciptanya tata kelola pemerintahan Desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi serta nepotisme. Menurut Nasir,

Desa yang diusulkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK tersebut atas usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),

” terdapat beberapa indikator Desa Antikorupsi tersebut terdiri dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal” Ujar Nasir.

(Tim)