LUWU TIMUR, Chaneltimur.com – Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, SKM., M.Kes., memastikan tidak ditemukan suami perangkat desa di wilayah Kecamatan Angkona yang menerima bantuan sosial (bansos), sebagaimana informasi yang sempat beredar di media sosial.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Pemerintah Kecamatan Angkona melakukan penelusuran, verifikasi, dan konfirmasi kepada seluruh pemerintah desa di wilayahnya sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di ruang publik.
“Hasil verifikasi dan konfirmasi yang kami lakukan bersama seluruh pemerintah desa menunjukkan bahwa tidak ditemukan suami perangkat desa, baik sekretaris desa, kepala dusun, kepala seksi, maupun kepala urusan, yang menerima bantuan sosial sebagaimana informasi yang beredar di media sosial,” kata Putu Gede Sudarsana.
Ia menjelaskan, langkah verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan data dan fakta di lapangan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Putu Gede, pemerintah kecamatan berkepentingan menjaga keakuratan informasi, terutama yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat kami harapkan tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar. Lakukan konfirmasi kepada pemerintah atau instansi terkait sebelum menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Dengan begitu, kita dapat menghindari munculnya kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Putu Gede menegaskan, Pemerintah Kecamatan Angkona berkomitmen mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga memastikan pemerintah kecamatan terbuka terhadap setiap laporan masyarakat apabila disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial di wilayah Kecamatan Angkona, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melakukan konfirmasi maupun menyampaikan laporan yang didukung data dan bukti. Setiap laporan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata dia.
Pemerintah Kecamatan Angkona berharap masyarakat terus mengedepankan budaya verifikasi dalam menerima maupun menyebarkan informasi, sehingga ruang publik tetap diisi dengan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)





