Camat Tomoni Timur Terima 7.255 lembar SPPT , STTS, dan DHKP PBB-P2 dari Bapenda Luwu Timur

oleh -4 membaca
oleh

LUWU TIMUR, Chaneltimur.com Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur resmi menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Ketetapan 2026 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur. Penyerahan dokumen tersebut diwakili oleh Agus Abdullah Kasubid Penagihan dan Pemeriksaan PBB P2 dan BPHTB yang diterima langsung oleh Camat Tomoni Timur, Yulius di Kantor Camat Tomoni Timur, Selasa (14/7/2026).

Penyerahan SPPT, STTS, dan DHKP menjadi tahapan awal dalam proses pemungutan PBB-P2 di delapan desa yang berada di wilayah Kecamatan Tomoni Timur. Berdasarkan data Bapenda, total ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 di Kecamatan Tomoni Timur mencapai Rp243.282.694 dengan jumlah 7.255 lembar SPPT yang selanjutnya akan didistribusikan kepada pemerintah desa untuk disampaikan kepada wajib pajak.

Camat Tomoni Timur, Yulius, mengatakan bahwa pemerintah kecamatan siap mengoordinasikan pendistribusian dokumen tersebut kepada seluruh kepala desa dan petugas pemungut agar proses penyampaian SPPT kepada masyarakat dapat berjalan tepat waktu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Karena itu, kami mengajak seluruh pemerintah desa agar segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya

Ia juga mengingatkan agar seluruh pembayaran PBB-P2 dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditetapkan, sehingga proses administrasi dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur, lanjutnya, akan melakukan pemantauan bersama pemerintah desa guna memastikan realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Melalui penerimaan SPPT, STTS, dan DHKP ini, Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat. Optimalisasi penerimaan PBB-P2 diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Red)