LUWU TIMUR, Chaneltimur.com – Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur bersama Pemerintah Desa Kertoraharjo menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa satu unit kursi roda kepada Nyoman Wiadnyani, warga Dusun Wana Karya, Lorong 3, Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Kamis (16/7/2026).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, didampingi Kepala Desa Kertoraharjo, Made Suarta, kepala dusun, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ATENSI merupakan salah satu bentuk intervensi sosial Kementerian Sosial yang menyediakan berbagai alat bantu aksesibilitas secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, meliputi penyandang disabilitas fisik, disabilitas netra, disabilitas mental, serta lanjut usia, guna mendukung kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tomoni Timur menyampaikan bahwa bantuan kursi roda diharapkan dapat membantu aktivitas sehari-hari penerima manfaat yang telah mengalami kelumpuhan selama lebih dari dua puluh tahun.
“Semoga bantuan kursi roda ini dapat memberikan manfaat, memudahkan mobilitas Ibu Nyoman Wiadnyani, serta meringankan aktivitas keluarga dalam memberikan pendampingan dan perawatan,” ujar Yulius.
Camat juga berpesan kepada keluarga, khususnya suami penerima manfaat, agar terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada istrinya serta memanfaatkan bantuan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap Bapak senantiasa sabar dan terus merawat Ibu dengan penuh kasih sayang. Gunakan bantuan ini dengan baik agar benar-benar memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur mengapresiasi perhatian Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Program ATENSI yang terus menghadirkan layanan rehabilitasi sosial berbasis kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pendamping sosial diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sosial sehingga kelompok rentan memperoleh perlindungan dan kesempatan yang sama untuk hidup lebih mandiri dan sejahtera. (Red)





