Luwu Utara, Chaneltimur.com – Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten luwu utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, selasa (20/08/2024).
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD luwu utara, Drs Basir serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Kab. Luwu Utara.
Mengawali penyampaiannya Suaib Mansur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada seluruh fraksi atas apresiasi, dukungan, saran dan pertanyaan, yang disampaikan dalam materi pandangan umum fraksi-fraksi.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan sehubungan dengan persetujuan dewan yang
terhormat untuk melanjutkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA.2024 untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya,”Ucapnya.
Setelah mendengar dan menyimak masing-masing pandangan umum fraksi-fraksi, secara keseluruhan materi pandangan umum fraksi sifatnya berupa masukan dan saran, di simpulkan bahwa Perlunya pelayanan dasar dan tata Kelola pemerintahan Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan public dan Daya saing daerah, kemudian Penyusunan Perubahan APBD memperhatikan prinsip-prinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah tepat waktu sesuai dengan tahapan
dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, transparan, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi seluas-luasnya tentang RAPBD, melibatkan partisipasi masyarakat
memperhatikan rasa keadilan dan
Kepatutan dan substansi RAPBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya,”Bebernya.
Ia menambahkan perlunya desain ekonomi makro dan mikro agar target pertumbuhan ekonomi, inflasi dan target penurunan kemiskinan terbuka di tengah resiko politik dan pilkada tidak terjadi.
“pemahaman terhadap berbagai penyesuaian anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, baik dari segi pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah, olehnya itu perlu melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara berkesinambungan demi mencapai tujuan
pembangunan daerah sebagaimana yang telah
dirumuskan bersama sehingga tercipta peningkatan pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan daya saing daerah, yang Mengedepankan kepentingan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik, berkualitas serta melindungi dan meningkatkan kehidupan masyarakat,”Sambungnya
Mengenai masukan dan saran di atas, akan menjadi perhatian khusus kami pada jajaran pemerintah baik dalam pembahasan dokumen Rancangan Perubahan APBD TA.2024 maupun dalam penyusunan Ranperda APBD masa-masa yang akan datang untuk menjawab kepentingan
masyarakat dengan sejumlah program dan kegiatan yang strategis dan menyentuh langsung kebutuhan dasar meskipun di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas,”Terangnya. (Redaksi)