LUTIM, Chaneltimur.com – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kepala UP3 PLN Palopo, Rathy Shinta Utami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (28/02/2024).

Penandatangan PKS ini tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dan Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum.
Dalam arahannya, Bupati Budiman mengatakan, Perjanjian kerjasama ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT. PLN (Persero) untuk meningkatkan pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu timur, kata Budiman, menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya acara ini.
“Saya berharap, penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT. PLN (Persero) dalam pengelolaan PBJT atas Tenaga listrik dan penyelenggaraan penerangan jalan,” harapnya


Sementara Kepala UP3 PLN Palopo, Rathy Shinta Utami mengungkapkan, melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan semakin meningkatkan sinergi antara PLN dan Pemda Lutim demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
bulannya sehingga pajak yang diterima dapat dioptimalkan dalam memajukan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lutim,” tandas Kepala UP3 PLN Palopo.
