Budiman-Akbar Siapkan Program Inklusif bagi Pemberdayaan Masyarakat dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

oleh -22 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Dalam upaya mendorong pembangunan sosial dan tata kelola yang transparan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Budiman-Akbar menekankan pentingnya prinsip Social dan Governance dalam setiap program yang dirancang untuk masyarakat Luwu Timur. Ketua Tim Milenial dan GenZ Budiman-Akbar Muh. Ikhwan Awhar Rifai, atau yang akrab disapa Wawan, menyatakan bahwa pasangan ini sangat memperhatikan kesetaraan, inklusivitas, dan transparansi dalam pemerintahan.

wawan menjelaskan bahwa Budiman-Akbar berkomitmen pada pemberdayaan sosial melalui program bantuan keuangan khusus (BKK Plus), beasiswa, dan layanan kesehatan gratis. Program-program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, memiliki akses yang setara terhadap layanan dasar. “Budiman-Akbar ingin memastikan bahwa tidak ada kelompok yang tertinggal. Dengan bantuan pupuk gratis dan program bedah rumah, kami berupaya menciptakan kesejahteraan yang merata bagi semua lapisan masyarakat,” ungkap Wawan. Rabu, 13 November 2024.

Selain aspek sosial, Budiman-Akbar juga memiliki perhatian besar terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pasangan ini berencana menerapkan e-government guna memudahkan masyarakat mengakses layanan publik secara cepat dan transparan. “Dalam tata kelola pemerintahan, Budiman-Akbar berfokus pada transparansi dan akuntabilitas. Dengan e-government, masyarakat dapat memantau pengeluaran anggaran dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang melibatkan kepentingan publik,” lanjut Wawan.

Wawan menambahkan bahwa komitmen Budiman-Akbar terhadap prinsip Social dan Governance adalah langkah nyata untuk mewujudkan Luwu Timur yang lebih adil dan inklusif, di mana semua warga merasa dihargai dan didengar. Dengan visi ini, Budiman-Akbar berharap Luwu Timur dapat menjadi contoh daerah yang memprioritaskan kesejahteraan sosial dan pemerintahan yang bersih. (*)