Luwu Timur, Chaneltimur.com – Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menunjukkan komitmen nyata dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Selasa (20/5/2025), Desa Purwosari dan Desa Pattengko resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah yang berlangsung di kantor masing-masing desa ini dihadiri oleh Camat Tomoni Timur Yulius, Kepala Desa Purwosari Lagiyo, dan Kepala Desa Pattengko Pither Tandi Kala. Hadir pula ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dari kedua desa.
Kehadiran para pendamping desa, Sarmawati Wahid dan Kadek Nilawati, turut memperkaya diskusi. Mereka memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembentukan koperasi serta kriteria pengurus sesuai aturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sarmawati mengingatkan pentingnya pelibatan perempuan dalam struktur pengurus koperasi. “Ingat juga keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, karena itu sudah ketentuan,” ujarnya.
Camat Tomoni Timur Yulius menekankan bahwa pemilihan pengurus harus mengedepankan integritas dan kompetensi. “Pengurus koperasi ini jangan hanya asal tunjuk. Harus punya pengetahuan, pengalaman, dan yang paling penting adalah jujur serta dapat dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang mampu menggerakkan potensi desa secara adil dan berkelanjutan. Tak sekadar struktur organisasi, namun juga menjadi ladang pengabdian bagi para pengurus untuk melayani umat dan masyarakat dengan hati yang bersih dan niat yang tulus.
“Koperasi bukan semata urusan bisnis, tapi juga jalan kebersamaan dan keadilan sosial,” tutur salah seorang tokoh masyarakat Desa Pattengko usai musyawarah.
Dari hasil musyawarah, berikut adalah susunan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Pattengko:
Ketua: Edi Limbong
Wakil Ketua Bidang Usaha: Kristiani Bara Sulu
Wakil Ketua Bidang Anggota: Jois
Sekretaris: Marsum
Bendahara: Florika Rombe Lembang
Pengawas:
Pither Tandi Kala
Semuel Tandi Payung
Irene Wati
Koperasi ini menetapkan besaran simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per bulan.
Sementara itu, susunan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Purwosari adalah sebagai berikut:
Ketua: Anggi Irawan
Wakil Ketua Bidang Usaha: Fransiskus Pramintoro
Wakil Ketua Keanggotaan: Beni Wijaya
Sekretaris: Rahman
Bendahara: Rosdiana
Pengawas:
Ketua: Kepala Desa
Anggota:
Nurdi Utomo (Imam Desa)
Isniawati (anggota BPD)
Dengan semangat gotong royong, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. (*)