Warga Keluhkan Pengambilan Material, Kades Embonatana Surati Pihak Kontraktor Dan Pengelola Cipping

oleh -69 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com – Proyek pembangunan  pengaspalan jalan Sabbang -Tallang – Sae,  (akses poros Seko), tahun anggaran 2023 menggunakan anggaran APBN sebesar Rp. 52.330.047.000 (Lima puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh juta empat puluh tujuh ribu rupiah), yang di kerjakan PT.Latanindo Graha Persada, di keluhkan masyarakat dusun polandoang desa embonatana, kecamatan seko, kabupaten luwu utara.

Dikeluhkan warga karena pihak PT Latanindo Graha Persada mengambil matrial di sekitar lokasi wilayah pemukiman dan perkebunan warga setempat.

Diketahui bahwa material mega proyek tersebut disuplai dari pengelolah tambang pabrik cipping  di Dusun Polandoang Desa Embonatana Kecamatan Seko, yang diduga tidak memiliki ijin (ilegal)

Dan pengambilan material tersebut dikeluhkan warga Dusun Polandoang, sehingga respon kepala desa dengan adanya keluhan warga dusun palandoang desa embonatana, Nirwan Rajab, Sp, selaku Kades Ebonatana mengambil langkah, bersurat secara resmi kepada pihak PT. Latanindo Graha Persada dan Pengelola pabrik cipping agar menghentikan kegiatan pengambilan material secara ilegal diwilayah desanya sebelum berkoordinasi dengan pemerintah terkait.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Seko, Akbal, S.Sos, saat dikonfirmasi via telepon, bahwa pihak kontraktor pekerjaan jalan poros Sabbang-Tallang-Sae selama bekerja belum pernah berko’ordinasi dengan pemerintah diwilayah Kecamatan Seko.

“Langkah yang dilakukan oleh kepala Desa Embonatana itu sudah benar, meminta penghentian pengambilan material di wilayah desanya karena ada keluhan warga setempat, ungkap camat Seko.

“Jadi bukan penghentian pekerja’an jalan, tapi penghentian pengambilan material di wilayah desa Embonatana sebelum berko’ordinasi dengan pemerintah terkait, karena sejak tahun lalu pihak kontraktor masuk bekerja  belum pernah melaporkan diri atau berkoordinasi dengan kita, Jangankan ke pemerintah Kecamatan dan desa, di pemerintah Dusun saja yang setiap hari mereka lewati tidak pernah melapor atau berkoordinasi, ucapnya.

“Kita tidak pernah bermaksud menghalangi pembangunan yang masuk di wilayah kita, justru sangat kita syukuri adanya pembangunan jalan ke kampung kita, olehnya itu kita berharap terjalin komunikasi yang baik antara kita warga Seko dan para  kontraktor yang ada. Tapi kalau seperti ini, kita khawatir terjadi mis komunikasi antara  kontraktor ( pekerja ) dan masyarakat, apalagi lokasi pengambilan materialnya berada di sekitar pemukiman dan lokasi warga dan itu dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,  ungkap Akbal, S. Sos, Camat Seko, Kabupaten Luwu Utara.  Lap. Mrw