Usai Libur Dan Hari Raya Idul Fitri, Bukan Jadi Hambatan Pelayanan  Di  Kepolisian Mapolres Jeneponto Tetap Berjalan Normal

oleh -12 membaca
oleh

Chaneltimur,Com, Jeneponto – Usai libur bersama hari raya idul fitri pelayanan kepolisian di Mapolres Jeneponto kembali berlangsung normal seperti hari-hari biasa,hal ini terlihat dari amino masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian tetap ramai seperti pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun pelayanan masyarakat lainnya. Jum’at 28/4/2023.

Hal tersebut menjadi indikasi jika dalam situasi dan keadaan apapun,Polri akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih buat pelayanan prima dan humanis yang telah kami dapatkan saat ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi pengurusan untuk melamar pekerjaan,dalam hal ini Polri telah berkomitmen dalam melayani masyarakat sesuai dengan prosedur dan tidak berbelit-belit,” ucap pemohon SKCK,Hartini.

Saat ditemui,Kasat Intelkam Polres Jeneponto Akp Syarifuddin mengatakan,”Pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK tetap kami buka setelah masa cuti libur nasional hari raya Idul Fitri,masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK sebagai syarat untuk beberapa keperluan seperti melamar pekerjaan, administrasi pernikahan dan keperluan lainnya yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Diruangan lainnya,layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga berjalan normal seperti hari-hari biasanya,masyarakat yang datang untuk mendapatkan SIM juga terlihat antusias di lobby ruang pelayanan SIM.

Muhammad yang salah satu masyarakat pemohon SIM mengatakan,”bahwa tujuan kami disini datang untuk mendapatkan SIM dan kami juga telah mengikuti semua proses dan persyaratannya,kami tetap memberi harapan kepada Institusi Polri untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam keadaan dan situasi apapun,”.

Menurut Kasat Lantas Polres Jeneponto Akp Ibrahim,SE,”pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap kami buka dan mempersilahkan masyarakat yang datang akan tetap mengikuti prosedurnya”.yerangnya”

Mansur Lau.