TPA Ditolak di Hondola, Pemkab Mubar Diminta Pindahkan di Mokososo

oleh -15 membaca
oleh

MUBAR, Chaneltimur.com Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Hondola, Kecamatan Barangka, Kabupeten Muna Barat (Mubar) mendapat penolakan dari warga sekitar, sebab di Hondola jaraknya hanya kurang lebih satu kilometer dengan pemukiman warga dan di wilayah tersebut banyak terdapat mata air.

Sehingga jika lokasi TPA tersebut jika dipaksakan dibangun di Hndola maka nantinya akan menimbulkan kerusakan mata air dan bau busuk yang dapat menggangu kesehatan warga sekitar.

Hal tersebut diungkapkan Salah satu tokoh masyarat Barangka, La Iki dihadapan Pemkab Mubar yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri saat melakukan pertemuan dengan warga setempat di Kantor Camat Barangka terkait pro dan kontra penempatan lokasi TPA di Hondola. Senin (23/10/2023).

La Iki mengungkapkan sejak awal penunjukan pembangunan TPA ini, ia sudah menolaknya. Namun, tidak lama dirinya bersama warga yang lain mendengar bahwa lokasi tersebut sudah memiliki sertifikat, padahal lokasi tersebut merupakan kawasan hutan dan terdapat banyak mata air besar.

“Saya selaku masyarakat desa Sawerigadi menolak pembangunan TPA Hondola ini. Tapi kita kaget juga tiba-tiba lokasi ini sudah memiliki sertifikat tanah. Kita pertanyakan bagaimana tempat ini tiba-tiba ada sertifikatnya, tanpa melibatkan warga. Dari namanya saja sudah tidak bagus, masa desa Sawerigadi jadi desa tempat pembuangan sampah. Ini kurang nyaman kita dengar,” keluhnya.

La iki menyebut warga menginginkan TPA Hondola ini ditinjau ulang lokasi dan melibatkan warga setempat. Sebab, menurutnya kedepan dengan adanya pembangunan TPA ini akan berdampak bagi kesehatan warga, apa lagi banyak mata air besar di wilayah tersebut.

“Tolong dipikirkan ulang titik atau lokasi pembangunan TPA ini. Kami meminta lokasi pembangunannya dipindahkan di lokasi lain,” bebernya.

Sementara itu, Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri, mendengar penolakan warga sekitar, ia mencoba memfasilitasi pertemuan bersama warga Kecamatan Barangka. Dimana sebelumnya, pihaknya mendapat informasi dari Dinas Lingkungan Hidup bahwa sampai hari ini terjadi penumpukan sampah di beberapa pasar tradisonal seperti pasar Lawa dan Matakidi.

Jadi selama ini sampah yang ada di dua pasar tersebut dibuang di TPA Hondola ini. Namun, warga menolak dengan alasan akan menimbulkan dampak seperti penyakit, bau dan kerusakan mata air, serta dapat menyebabkan banjir.

“Setelah saya bertemu dan mendengarkan keluhan warga karena TPA ini terlalu dekat dengan pemukiman warga dan mereka takut akan menimbulkan penyakit dan banjir. Atas keluhan tersebut, kita (Pemkab Mubar) akan meninjau ulang lokasi pembangunan TPA Hondola ini dan akan memindahkan di lokasi lain yakni di Wakasoso.” Kata Dr. Bahri.

Kita juga akan mengecek terlebih dahulu lokasi Wakasoso ini, apa masih masuk wilayah Mubar atau Muna,” tambahnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini mengungkapkan pada diskusi bersama warga sempat terjadi perbedaan pendapat, sampai ia dikatakan omong kosong dan arogansi. Padahal, ia datang bertemu warga setempat dan mendengarkan keluh kesah warga terkait TPA Hondola ini.

“Tadi memang ada insiden sedikit, ada beberapa tokoh pemuda keluar dari ruangan. Namun, kita bersama warga lainnya terus melaksanakan rapat dan mendapatkan kesimpulan bahwa kita sepakat akan memindahkan TPA Hondola ke lokasi sementara yang disetujui adalah Wakasoso. Dengan catatan akan mengecek lokasi ini apakah masuk kawasan hutan produksi dan apakah masih masuk wilayah Mubar atau Muna,” ungkapnya.

“Jadi, lokasi Wakasoso ini atas usulan dari warga sekitar. Saya juga akan mengutus Kepala Dinas PUPR Mubar, Unding yang pernah menjabat KPH Kehutanan Muna, untuk melakukan koordinasi ke Kehutanan Provinsi karena Wakasoso ini masuk dalam kawasan hutan produksi. Kita akan meminjam pakai lahan di Wakasoso sekitar lima hektar untuk dijadikan TPA,” jelasnya.

Sementara untuk TPA Hondalo ini karena Pemda sudah memiliki sertifikat tanah. Kata Dr. Bahri, lokasi tersebut akan dimaksimalkan untuk aset pemerintah yang lainnya. Untuk mengurangi penumpukan sampah di dua pasar ini, pemerintah akan menerapkan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce,Reuse,Recycle) dengan memaksimalkan pemilihan sampah-sampah.

“Jadi, nanti setelah dilakukan proses pemilihan baru bisa dibawah ke TPS. Dan dari TPS akan diangkut oleh mobil kebersihan untuk dibawah ke TPA,” ucapnya.

Dr. Bahri menambahkan ada alternatif lain dari usulan warga untuk sementara sampah ini akan dibuang di kampung lama Walelei. Dimana, di kampung ini ada lubang yang dibuat orang Jepang dahulu.

“Kita akan mengecek dulu lokasi lubang ini. Apa memungkinkan atau tidak sampah ini di buang di lokasi tersebut. Kalau memungkinkan, untuk sementara sampah dibuang di lubang itu. Sambil menunggu TPA Wakasoso, karena nantinya akan melewati proses yang sangat panjang,” tuturnya.

Untuk di Hondola ini, nantinya akan dijadikan tempat bank sampah. Dimana nantinya, warga sekitar yang dipercayakan untuk mengolahnya. Mulai dari memilah mana sampah kertas, plastik yang bisa menjadi uang. Dan yang tidak bisa diolah nanti dilakukan pola landfil atau melakukan penggalian untuk membuang sampah dan kemudian ditanam atau ditutupkan tanah lagi.

Reporter: Dedi