Jeneponto,Channeltimur.com – Personil Polsek Kelara bersama Anggota Koramil 04 Kelara yang tergabung dalam tim terpadu Posko PPKM Mikro Polres Jeneponto Pasar Tolo melaksanakn penjagaan Posko serta Operasi Yustisi Covid-19 sehubungan dengan hari pasar kecil ini.
Kegiatan kali ini dipimpin AIPTU PALINGGI menyasar para pengunjung serta penjual yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi. selasa 10/08/2021 wita 09.00 wita
Edukasi kepada masyarakat dengan mengedepankan langkah humanis dengan mengajak untuk tetap menjaga kesehatan dengan cara disiplin protokol kesehatan karena covid-19 masih ada disekitar kita dilanjutkan dengan pemberian masker gratis kepada warga serta sosialisasi terkait Perpres No. 14 tahun 2021 yaitu pasal 13A ayat (4) berbunyi sebagai berikut :
“Setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi Administratif, berupa . Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan Denda. Ungkapnya ” ( Mansur Lau)