Jeneponto,Chaneltimur.Com – Personil polsek Bangkala mendatangi TKP rumah dengan pemilik an, ( 1 ) SUARDI DG NAKKU, ( 42 ) thn pekerjaan wira swasta (2) EDI SG TALLI ( 40 ) thn pekerjaan petani (3) RANGGA ( 35 ) thn, Dengan almat yang sama di dusun Bonto Salama Desa Beroang Kec Bangkal Barat Kab Jeneponto.
Tepat pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021, sekitar jam 09.30 Wita, Lel. RANGGA, tiba tiba melihat asap dari bagian belakang rumahnya (dapur), karena merasa penasaran ia segerah memeriksanya dan mendapati api sudah membesar dan sudah menjalar ke bagian plafon rumah, lel. RANGGA, kemudian berteriak memanggil warga sekitar rumahnya akhirnya warga sekitaran rumah tersebut datang memadamkan api dengan alat seadanya karena tiupan angin yang kencang api dengan mudah membakar rumah milik Lel. RANGGA, kemudian menjalar kerumah tetangganya Lel. SUARDI DG NAKKU dan EDI DG TALLI.
Karena bagian rumah yang didominasi dengan bahan kayu yang mudah terbakar, api dengan cepat membakar bangunan rumah panggung tersebut beserta dengan isinya antara lain, 3 unit sepeda motor, 1 unit mesin traktor merk Yanmar, 1 unit mesin jahit, 3 pasang sopa, 3 pasang kursi plastik, alat dapur, 2 buah kulkas.
Dugaan sementara terjadinya kebakaran rumah masih didalam penyelidikan, Namun dugaan sementara penyebab kebakaran diduga akibat dari hubungan pendek arus listrik yang menghasilkan percikan api kemudian menyambar bagian rumah yang didominasi oleh bahan dari kayu dan bahan mudah terbakar, api dengan cepat membakar bangunan rumah tersebut.
Meskipun telah turun tim pemadam kebakaran sebanyak 4 (empat) unit mobil karena kondisi cuaca yang panas dan kering serta tiupan angin yang kencang api dengan mudah menghanguskan rumah panggung tersebut beserta dengan isinya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran rumah tersebut, namun diperkirakan kerugian ditaksir sekitar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta) rupiah, ungkapnya ” ( Mansur Lau )