Luwu Timur, Chaneltimur.com – Kasus janin membusuk dalam kandungan Herlina (30), warga Luwu Timur, terus bergulir. Ironisnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi yang digelar DPRD Luwu Timur untuk membahas kasus ini justru terkesan tidak transparan.
RDP yang dipimpin oleh Hj. Arisah pada Kamis (4/9/2025) di ruang Aspirasi itu justru meminta agar rapat dilakukan secara tertutup dan tidak ada wartawan yang diperkenankan masuk.
Sikap ini menuai kritik dari Fraksi Gerindra. Aji Sarkawi Hamid ngotot agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi. “Kenapa harus tertutup, disini perlu transparan, semoga teman wartawan mauji mengerti,” katanya di dalam ruang tertutup.
Ketertutupan ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan media. Muncul pertanyaan, mengapa DPRD memilih untuk menggelar RDP secara tertutup? Apa yang ingin disembunyikan?
Selain itu, ketidakhadiran dokter yang menangani pasien dalam RDP juga menjadi sorotan. Direktur RSUD Ilagaligo Wotu dr. Irfan hadir bersama dokter lainnya, namun dokter yang menangani pasien terlihat tidak masuk di ruang rapat. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus janin membusuk ini telah mencoreng citra pelayanan kesehatan di Luwu Timur. Masyarakat Abdul Rahman menuntut agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan akuntabel.
Abdul Rahman juga menyoroti DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya rapat dengar pendapat ini dilakukan secara terbuka dan transparan dan menjamin agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Tim Media)