Terduga Pelaku Curanmor Dan Elekronik Terkapar, Daptar Pencarian Orang (DPO)

oleh -127 membaca
oleh

Jeneponto,Chaneltimur.Com – Tim pengasus Resmob polres Jeneponto yang di pimpin oleh kanit. Resmob AIPDA ABD RASYAD  melakukan penangkan terhadap terduga pelaku curanmor dan barang Elektronik pada hari  Sabtu, tanggal 5 Pebruari 2022, sekitar jam 16.30 Wita, tempat Lingk. Bontoparang Kel. Tolo Selatan Kec. Kelara  Kab. Jeneponto.( DPO )

Dasar penangkapan :

– Laporan Polisi / B / 117 / XII / 2019 / Res  Jeneponto / Sek Batang.
– Laporan Polisi / B / 61 / XI / 2020 / Res Bulukumba / Sek. Bontobahari.
– Laporan Polisi / B / 62 / XI / 2020 / Res. Bulukumba / Sek. Bontobahari.
– Lapodan Polisi / 327 / XI / 2020 / Res Jeneponto.
– Laporan Polisi / 240 / IX / 2020 / Res. Bantaeng.
– DPO / 01 / XII / 2020 / Reskrim. ( Res Bulukumba ).
– DPO / 01 / XII / 2020 / Reskrim. ( Res Jeneponto ).
– DPO. LPKA Kelas II Maros  Tahanan Kasus Pencurian / 363 KUHP.

Identitas Pelaku inisial *J*(39) Pekerjaan tidak ada, alamat Kamp. Goyang Ds. Altar Kec. Tarowang  Kab. Jeneponto. ( Pelaku / DPO )

Korban atas nama SYAHDAN (43) Pekerjaan ASN, alamat Kamp. Kanang – Kanang Ds. Tino  Kec. Tarowang  Kab  Jeneponto

Pada hari Jumat tanggal  6 Desember 2019 sekitar pukul 03.20 Wita, telah terjadi  tindak pidana pencurian di Kamp. Kanang – Kanang Ds. Tino Kec. Tarowang Kab .Jeneponto. dengan modus pelaku masuk kedalam rumah  dengan merusak  jendela rumah yang terkunci dan mengambil barang berupa 1 Buah Handphone  merk Vivo, 1 Buah Laptop Merk Dell yang di simpan korban di meja dalam rumahnya sehingga korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000,

menurut kasat Reskrim polres Jeneponto Akp HAMBAL, Bahwa Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas anggota Resmob Tim Pegasus yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Jeneponto AIPDA ABD. RASYAD melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian tersebut yang sudah meresahkan di wilayah Kab. Jeneponto dan beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Sulsel.

Kemudian  oleh tim berdasarkan informasi tentang keberadaan pelaku,  selanjutnya oleh tim menuju ke lokasi keberadaan pelaku  di Lingkungan Bontoparang  Kel. Tolo Selatan Kec. Kelara Kab. Jeneponto.  dan ditemukan sedang berada di rumah salah satu warga sedang duduk – duduk diatas rumah panggung kemudian Tim mendekati   namun terduga pelaku melihat kedatangan anggota opsnal sehingga terduga langsung mengambil sebilah parang yang sudah terhunus yang berada di dekatnya kemudian terduga pelaku turun dari rumah dan berusaha mendekati Kanit Resmob Polres Jeneponto utk melakukan perlawanan sambil mengayung – ayungkan parangnya sehingga personil  sempat mundur sambil  memperingatkan untuk membuang parangnya namun terduga pelaku terus maju dan tidak menghiraukan peringatan tersebut sehingga di lakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun terduga pelaku tetap tidak menghiraukan dan berusaha melukai salah satu anggota opsnal dengan parangnya  sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur tembakan ke arah terduga pelaku  sebanyak 1 Kali dan mengenai dada sebelah kanan sehinggga terduga pelaku langsung terjatuh ke tanah.

selanjutnya terduga pelaku di berikan pertolongan dengan membawa kerumah sakit umum Lanto dg. Pasewng Kab. Jeneponto namun dalam perjalanan dinyatakan  meninggal dunia oleh tim medis sebelum sampai ke rumah sakit.Ucapanya ”     ( Mansur Lau )