Jeneponto, Chaneltimur.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan pemberian bantuan sosial.
Bertempat di Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Senin (22/6) pukul 08.00 Wita, Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP A.M. Yusuf bersama sejumlah personel menyerahkan bantuan secara langsung kepada Dg. Sampara, seorang warga yang rumahnya baru saja dilanda musibah kebakaran.
Kedatangan rombongan Polres Jeneponto disambut hangat oleh korban dan warga sekitar. Kapolres Jeneponto melalui Kasat Lantas, AKP A.M. Yusuf mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian Polri terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.
“Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk rasa persaudaraan dan kepedulian kami kepada bapak Dg. Sampara dan keluarga. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban yang sedang dirasakan, serta menjadi bagian dari semangat pengabdian kami di Hari Bhayangkara yang ke-80 ini,” ujar AKP A.M. Yusuf.
Selain memberikan bantuan sembako dan perlengkapan dasar, personel yang hadir juga menyampaikan dukungan moril kepada keluarga korban. Kegiatan yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosial yang digalakkan Polres Jeneponto selama bulan peringatan Hari Bhayangkara.
Melalui aksi ini, Polres Jeneponto berharap dapat terus mempererat hubungan emosional antara institusi kepolisian dan masyarakat, serta menjadi pengingat bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom di tengah situasi sulit sekalipun. (*)





