Jeneponto,Chaneltimur.Com – Bhabinkamtibmas Desa Paitana BRIPKA NURIADI bersama Babinsa SERTU SUHARDI mendatangi TKP terjadinya kebakaran yang mengakibatkan 1 (satu) unit rumah semi permanen dan 2 (dua) unit mobil hangus terbakar milik TAJU
yang diduga dari krosleting / arus pendek listrik saat pemilik rumah TAJU sedang memperbaiki mobil di garasi mobilnya di Dusun Lapparaka Desa Paitana Kec Turatea Kab Jeneponto kamis 12/08/2021 pukul 09.45 wita
Menurut kapolsek Binamu IPTU BAHARUDDIN. S.Sos mengungkapkan bahwa Pada pukul 09.00 wita pemilik rumah Taju sementara memperbaiki mobil miliknya di garasi rumahnya tiba-tiba muncul percikan api dari mesin mobil dan mobil tersebut terbakar dan menjalar kerumahnya.
Dua unit pemadam kebakaran Jeneponto tiba dilokasi kebakaran pukul 09.30 untuk memadamkan kebakaran tersebut,dan Pukul 10.00 wita kebakaran tersebut berhasil dipadamkan seluruhnya sehingga tidak melebar ke rumah lainnya.
Pemilik Rumah rumah An TAJU ( 44 ) thn Pekerjaan Sopir Alamat Dusun Lapparaka Desa Paitana Kec Turatea Kab Jeneponto Sul – Sel
Dan tidak ada Korban jiwa melainkan 1 orang An. TAJU mengalami luka bakar pada saat berusaha memadamkan api, luka bakar pada bagian lengan kanan, luka bakar pada paha kanan dan kiri dan di bawa ke Puskesmas Bontomate’ne untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun Kerugian Material yakni
– 1(satu) unit rumah semi permanen
– 1 (satu) unit mobil Pick Up
– 1 (satu) unit mobil Mikrolet
kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 200.000.000,-(Dua Ratu Juta Rupiah) beber Baharuddin. S. Sos ( Mansur Lau)