Luwu Utara, Chaneltimur.com – Sidak yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Luwu Utara kamis 4/september/2025′ terkait isu buruknya pelayanan Puskesmas Baebunta, di tindak lanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) jum’at 5/september/2025 ‘oleh Komisi 1 DPRD Luwu Utara, dengan mengundang Dines Kesehatan, Kepala Puskesmas Baebunta, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Luwu Utara.
Dalam hasil sidak atau kunjungan komisi 1 DPRD kabupaten Luwu utara tersebut di Puskesmas baebunta kamis 4 September 2025, menemukan beberapa hal.
Pertama, terjadi kekosongan dokter pada hari kamis 4/september/2025, sehingga pelayanan di ambil alih oleh bidan desa yang di berikan surat mandat dari Kepala Puskesmas (KAPUS) Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Dan yang ke dua’ seluruh pasien rawat inap keluar dengan sendirinya dikarenakan tidak ada dokter yang melakukan pemeriksaan.
Kejadian diatas di duga Kepala Puskesmas Baru Baebunta terlalu arogan terhadap kedua dokternya, sehingga para dokter tidak masuk bekerja sebagai dokter di puskesmas tersebut.
Dan di sisi lain Anggota Komisi 1 DPRD Luwu Utara sangat menyayangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara
yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, yang di lakukan oleh Komisi 1 DPRD Luwu Utara’ jum’at 5/september/2025. Padahal RDP tersebut adalah penting untuk di hadiri guna memberi pendapat atau solusi terkait persoalan yang terjadi di puskesmas baebunta’ demi kepentingan masyarakat.
Saat berlangsungnya rapat dengar pendapat di ruang rapat gabungan DPRD Luwu Utara, Aris S.E Anggota Komisi 1 DPRD Luwu Utara Partai Golkar mengatakan, kalau Pak KADIS Kesehatan tidak hadir karena ber’alasan bahwa sudah terlanjur membeli tiket mobil bus’ sehingga tidak bisa lagi di tunda keberangkatan’nya ke makassar’ Ma’af ya’ saya masih sementara di makassar, ibu ketua komisi satu perintahkan saya pulang karena ada RDP hari ini, terpaksa saya harus pulang, selain karena memang tugas sebagai wakil rakyat, ini memang sangat penting di hadiri demi masyarakat kita.”ungkapnya.
Saifuddin S.E yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Luwu Utara Partai PAN, juga mengatakan bahwa, sangat di sayangkan ke tidak hadiran kepala dinas kesehatan dalam rapat dengar pendapat ini. Seharusnya beliau hadir di rapat dengar pendapat ini, karena ini penting demi kepentingan masyarakat terkhusus di wilayah kecamatan baebunta. Bahkan sudah dua kali kepala dinas kesehatan baru ini di undang rapat dengar pendapat namun tidak pernah datang atau hadir, makuttu (malas) sekali.”ungkapnya.
Hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) jum’at 5/september/2025, di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Luwu Utara.
1.Ketua Komisi 1 DPRD Luwu Utara beserta semua anggota Komisi 1 DPRD Luwu Utara
2 . IDI (ikatan dokter Indonesia) Kabupaten Luwu Utara
3 . Kadis Kesehatan Kabupaten Luwu Utara.
4 . Kepala Puskesmas Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
L/Mwn.