Luwu Timur, Chaneltimur.com – Melalui instruksi presiden RI no 9 tahun 2025, pemdes Tarabbi, kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur,siap bentuk koperasi merah putih, oleh karena itu perlu dilakukan pra musyawarah desa khusus terlebih dahulu.
Dengan tujuan dilakukan guna mematangkan seluruh kesiapan yang lebih baik, termasuk sosialisasi, pemetaan potensi, dan identifikasi kebutuhan serta tantangan di Desa.
Hal ini di sampaikan oleh Mawardi selaku pendamping Desa, saat menghadiri pra musdesus pembentukan koperasi merah putih di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Lutim, bertempat di aula kantor Desa, pada Selasa (20 /05/ 2025).
Mawardi juga memaparkan dan mensosialisasikan terkait tujuan pemerintah dalam membentuk program Koperasi merah putih dan tata cara pembentukan pengurusnya.
Termasuk poin -poin dan gambaran-gambaran yang sudah bisa menjadi acuan untuk disepakati di musdesus nantinya.
Koperasi ini juga kata Mawardi, nantinya akan memiliki jenis usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa, dan pembentukan kopdes bakal disesuaikan dengan potensi desa.
“Jadi kita berharap pelaksanaan Musdesus pembentukan koperasi merah putih nantinya bisa berjalan efektif, karena kita telah melaksanakan pra musdesus hari ini, “ujarnya.
Kehadiran koperasi merah putih di desa, itu tak akan menggeser keberadaan BUMDES kata Mawardi, begitu pula dengan setiap koperasi yang lama dan masih aktif bisa diintegrasikan kedalam koperasi merah putih, namun hal ini tergantung hasil Musyawarah khusus di setiap wilayah
Diketahui, turut hadir dalam Pra Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua Karang Taruna, Kelompok Tani dan Tokoh Masyarakat.
Lap.Kisman.