Satpol-PP Kabupaten Luwu Timur Gelar Pencabutan Spanduk dan Reklame Iklan Rokok

oleh -43 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Luwu Timur gelar giat pencabutan spanduk dan reklame iklan rokok di jalan-jalan kec. Towuti pada Selasa 19 Maret 2024.Pagi

dalam penertiban tersebut dikerahkan sebanyak enam personel Satpol PP untuk mencopot spanduk sekaligus memberikan edukasi kepada warga sekitar.

“Kami sampaikan apabila ada sales perusahaan rokok yang akan memasang spanduk iklan rokok agar ditolak apabila tempat pemasangannya melanggar,”.
“Mari kita taati aturan yang ada. Sehingga, Luwu Timur bisa tertib, aman dan nyaman,” tandasnya.

penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Trantibum yang tidak sesuai pada tempatnya seperti di pohon, taman, tiang listrik, bahu jalan dan sebagainya. Dan juga mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa rokok. Lap. MS