Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Pemenuhan Kompetensi PBJ, Bupati Wakatobi Tekankan Integritas

oleh -236 membaca
oleh

Wakatobi, Chaneltimur.com –  Bupati Wakatobi Haliana menyaksikan dan memberikan arahan pada acara Penandatanganan Pakta integritas tentang Pemenuhan kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa(PBJ) bagi Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi, Selasa (16/01/2024) di Halaman Kantor Bupati Wakatobi.

Penandatanganan Pakta integritas ini dilakukan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD),Sekertaris OPD, Camat, Sekcam, Kepala bagian dan Seluruh Kepala Bidang di hadapan Bupati dan Sekertaris Daerah Kabupaten Wakatobi.

Dalam sambutannya Haliana menyampaikan, bahwa salah satu faktor kesuksesan pembangunan di pengaruhi oleh efektifitas Pengadaan barang dan jasa, oleh karenanya Profesionalisme Sumber daya manusia(SDM) Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah ditandai dengan terpenuhinya kompetensi dan integritas.

“Bekal SDM Pengadaan barang dan jasa dinilai tidak cukup jika hanya ditempa dengan pengetahuan unggul serta keahlian yang tak tertandingi, Upaya tersebut tetap memerlukan bekal kapasitas yang penting dan utama, yakni Integritas” terangnya

Dikatakannya, Pengadaan barang dan jasa yang di landaskan tata nilai pengadaan akan menciptakan penggunaan anggaran pembangunan yang tepat guna dan berhasil guna untuk mendorong pertumbuhan pembangunan Daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat

Lanjutnya, Pemenuhan kualifikasi pengadaan barang dan jasa bagi seluruh ASN terkhusus bagi pejabat Administrator dilingkungan pemerintah Kabupaten Wakatobi Penting dan Mendesak untuk dilaksanakan.

“Peran ASN dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa memberikan dampak positif bagi terwujudnya sarana dan prasarana pembangunan yang berkualitas sehingga hasilnya benar-benar di manfaatkan oleh masyarakat” ujarnya

Haliana mengungkapkan, sesuai peraturan semua pengelola Pengadaan Barang/jasa Wajib memiliki kompetensi, Di unit kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja dan pejabat pengadaan sudah harus di emban oleh ASN yang memiliki kualifikasi sebagai jabatan Fungsional

“hari ini baru di jabat oleh 3 orang dari 18 orang yang di butuhkan dengan penugasan untuk seluruh organisasi perangkat Daerah, betapa berat Amanah yang di emban oleh pejabat Fungsional pengadaan Barang dan Jasa” Ungkapnya

Selain itu Haliana menuturkan, di OPD Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) sudah harus memenuhi kompetensinya dengan lulus ujian sertifikasi PBJ Level-1 dan kelulusan sertifikasi kompetensi Okupasi PPK(Bleend Learning + Ujikom) untuk PPK yang mengelola Paket melalui Tender, PPK ini di kenal dengan nama Kompetensi PPK Type A dan Type B

Lanjutnya, Untuk PPK yang Menangani Pekerjaan dengan Kategori Pengelolaan Kontrak Sederhana, Yakni yang bersifat Operasional, Rutin, Standar dan/atau berulang/Repetisi, Kompetensinya di akui melalui kelulusan Pelatihan Kompetensi Type C (Mooc/Blended Learning)

“Semua syarat pemenuhan Kompetensi tersebut Gratis dan dilakukan secara masif oleh lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa melalui Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM)dengan metode pelatihan Massive Open Online Course(MOOC) di Website PPSDM LKPP” bebernya

“Dalam regulasi di tingkat daerah saya juga telah mengeluarkan peraturan Bupati nomor 49 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 14 tahun 2023 tentang Pemenuhan sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah bagi pejabat adminstrasi tertentu dilingkungan pemerintah kabupaten Wakatobi” tambahnya

Ia berharap, dengan kegiatan ini, para ASN tidak takut untuk mengemban amanah jabatan selaku pejabat administrator, karena lulus sertifikasi kompetensi Pengadaan barang dan jasa level-1 dan ikut serta lulus kompetensi PPK.

“Kepada para pimpinan organisasi perangkat Daerah, agar setelah kegiatan agar berkonsultasi dengan sekertaris Daerah untuk membuat rencana aksi pemenuhan kompetensi pengelola pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing” ujarnya

(Sumardin)