Jeneponto Chaneltinur.com – Merespons cepat informasi masyarakat dan pemberitaan viral terkait dugaan arena judi sabung ayam, Polsek Bangkala Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Ujung Moncong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Atas perintah Kapolsek, tim yang dipimpin Wakapolsek Bangkala IPDA Ade Reskian Possumah turun pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 12.50 WITA.
Hasilnya, di lokasi itu polisi menemukan arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu. Di sekitarnya ada tenda biru dan papan yang bertuliskan MERON dan WALA yang biasa dipakai untuk judi sabung ayam.
Menanggapi hasil di lapangan tersebut, Kapolsek Bangkala IPTU Ahmad Syamsuri Hajar, S.Sos, mengatakan, “Begitu dapat informasi dari masyarakat, kami langsung lidik dan datangi TKP. Saat kami tiba, lokasi dalam keadaan kosong tidak ada aktivitas. Namun barang bukti berupa bangunan arena masih ada,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan, informasi terkait pengelola berinisial A.M.A masih didalami. Polsek Bangkala juga telah berkoordinasi dengan Camat Bangkala Barat dan tokoh pemuda untuk membongkar arena tersebut agar tidak digunakan lagi.
“Kami sudah laporkan ke Bapak Kapolres Jeneponto. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi perjudian di wilayah hukum Polsek Bangkala. Kami akan tindak tegas dan kami akan pantau terus. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli melapor,” pungkasnya.
Dengan adanya tindakan cepat ini, diharapkan meredam keresahan masyarakat dan meluruskan opini bahwa Polri tidak tinggal diam terhadap penyakit masyarakat.





