Luwu Timur, Chaneltimur.com – Desa Tarengge, kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur resmi membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Aula kantor desa Tarengge, Jum’at 16 Mei 2025.
Pembentukan koperasi desa merah putih ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025, guna memperkuat ekonomi desa dan masyarakat desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong-royong dan kekeluargaan.
Dibentuknya koperasi desa merah putih ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi serta menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam dan cold stroge atau ruang penyimpanan fasilitas khusus yang stabil.
Turut hadir dalam Musyawarah desa Khusus (Musdesus) yakni
Kabid Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian,
Camat Wotu, Pemerintah Desa Tarengge, Tenaga Ahli Pendamping Desa, BPD Tarengge, TP-PKK Tarengge, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kelompok Tani, Kader Kesehatan, RT, Linmas, serta melibatkan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tarengge, Anwar, mengucapkan banyak terimah kasih atas kehadiran peserta musyawarah khusus desa, adapun susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih yang baru saja terbentuk dengan sistem musyawarah, mari kita beri dukungan penuh dalam menjalankan tugas kedepannya.
Anwar, berpesan kepada semua pengurus yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) agar menjalan koperasi ini dengan baik berlandaskan aturan.
“ Tentu kita semua berharap agar koperasi ini berjalan dengan baik, yang tentunya harus ada kerjasama semua pengurus untuk mencapai target sesuai dengan harapan Presiden demi kesejahteraan masyarakat,”
Adapun susunan pengurus Koperasi Merah Putih yakni, Ketua, Bj.Kamaruddin
Sekretaris, Jumrana, Bendahara, Musdalipa
Wakil ketua bidang usaha, Haeruddin
Wakil ketua bidang
anggota, Tabbang. Red