Luwu Timur, Chaneltimur.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tomoni Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada Minggu, 22 September 2024. Bertempat di Aula Kantor Camat Tomoni Timur, kegiatan ini mengusung tema “Koordinasi dan Konsolidasi Pola Penanganan Pelanggaran Pemilu.”
Rakernis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengawas di tingkat desa dan kelurahan terkait mekanisme penanganan pelanggaran dalam Pemilu 2024, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan sesuai aturan.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Tomoni Timur, Gede Rama, bersama Koordinator Sekretariat Panwaslu, serta delapan pengawas dari desa dan kelurahan. Selain itu, Mantan Ketua Panwaslu Luwu Timur, Rahman Atja, SE, SH, hadir sebagai narasumber.
Gede Rama dalam sambutannya menekankan bahwa pelanggaran pemilu seringkali ditemukan melalui hasil pengawasan PKD. “Meskipun PKD tidak menandatangani perkara pelanggaran, peran mereka sangat penting dalam mendeteksi adanya pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga meminta para peserta untuk menyimak dengan seksama materi yang disampaikan narasumber, terutama terkait dengan langkah-langkah yang harus diambil saat ada laporan dari masyarakat. “PKD harus tahu bagaimana menindaklanjuti laporan atau informasi awal, termasuk cara melapor dan berkoordinasi dengan Panwascam,” jelasnya. Red