Luwu Timur, Chaneltimur.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Monev KIP 2025 telah dimulai sejak 3 Februari 2025 dengan pengisian kuesioner oleh responden, baik dari PPID kabupaten/kota maupun PPID desa. Komisi Informasi Sulsel juga telah menyusun jadwal setiap tahapan, mulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi, hingga penganugerahan keterbukaan informasi publik.
Untuk memastikan kesiapan dalam monev ini, PPID Utama Kabupaten Luwu Timur melakukan berbagai pembenahan pada aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian. Proses ini mendapat bimbingan langsung dari Camat Tomoni Timur, Yulius, yang sebelumnya menjabat sebagai PPID Utama saat menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo SP Luwu Timur.
“Kami tetap berkonsultasi dan melibatkan Pak Camat Tomoni Timur, meskipun beliau tidak lagi menjabat sebagai PPID Utama. Pengalamannya dalam mengelola PPID sangat membantu, terutama dalam pengisian SAQ yang menjadi fokus penilaian Komisi Informasi,” ujar Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas, Selasa (4/2/2025), di sela-sela pengisian SAQ 2025 di Tomoni Timur.
Menurut Hayati, terdapat beberapa perbedaan dalam monev tahun ini dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi komisioner Komisi Informasi yang sebagian besar merupakan wajah baru, hingga jumlah pertanyaan serta kualitas informasi yang menjadi perhatian utama.
“Tahun ini jumlah pertanyaan dalam SAQ lebih banyak, sekitar 300-an, dan lebih spesifik, terutama terkait Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Ini penting agar kualitas informasi publik yang disajikan dapat bernilai tinggi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Camat Tomoni Timur, Yulius, mengakui bahwa tantangan dalam Monev KIP tahun ini lebih berat, terutama dari sisi kualitas informasi yang harus dipublikasikan di portal PPID serta yang wajib tersedia dalam bentuk digital.
“Kami berharap kerja sama dari seluruh PPID pembantu bisa lebih ditingkatkan, terutama dalam penyediaan DIP yang selalu diperbarui. Dengan demikian, admin PPID utama dapat menarik data yang akurat untuk pengisian SAQ,” kata Yulius.
Sebagai informasi, Luwu Timur saat ini merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kabupaten informatif selama tiga tahun berturut-turut berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sulsel. Harapannya, prestasi ini dapat dipertahankan dalam Monev KIP 2025. (ikp-humas/kominfo-sp)