Jeneponto, Chaneltimur.com – Wujud nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat” ditunjukkan jajaran Polres Jeneponto. Persoalan hutang piutang antar warga yang berpotensi menimbulkan konflik berhasil diselesaikan secara damai melalui problem solving di Ruang SPKT Polres Jeneponto, Senin 05/10/2026 pukul 11.30 WITA.
Mediasi tersebut mempertemukan warga berinisial EE selaku pemberi hutang dengan warga berinisial W, yang masing-masing hadir didampingi keluarga.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Pamapta 1 IPDA Solihin Malik, S.H., didampingi Piket Reskrim Brigpol Sumarno. Dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan pemahaman hukum serta ruang untuk menyampaikan keluh kesah secara terbuka.
Setelah melalui dialog yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan telah mencapai kesepakatan bersama untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan langsung oleh keluarga masing-masing.
KA SPKT Polres Jeneponto IPTU Bakri, S.H.I., mengatakan, “Problem solving dengan cara kekeluargaan merupakan langkah yang dikedepankan Polri dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari semangat Polisi Bersama Masyarakat, hadir memberikan solusi dan rasa keadilan bagi warga.”tuturnya”
Mansur Lau





