Polres Jeneponto dan jajarannya ungkap Pelaku Pelempar Mobil  Masyarakat Pengguna Jalan Lintas Daerah

oleh -72 membaca
oleh

Jeneponto,  Chaneltimur.com – Polres jeneponto bersama Reskrim Polsek Batang Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengrusakan mobil yang  terjadi di jalan poros Jeneponto – Bulukumba. Kamis, 22/02/2024.

Kapolres Jeneponto Akbp Budi Hidayat, S.Ik. melalui Kasi Humas Akp Bakri mengatakan bahwa, penangkapan Pelaku Pelempar mobil yang mana saat itu Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekitar jam 21.30 WITA, korban Lel. Sudirman mengemukakan mobil Fortuner dari Bulukumba menuju Makassar, setibanya di Kel. Togo – Togo, Kec. Batang, Kab. Jeneponto,  kendaraan dilempari batu yang mengakibatkan kaca bagian belakang mobilnya hancur, selanjutnya korban singgah di kantor kepolisian terdekat untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Selanjutnya personil Polres Jeneponto dan Polsek Batang mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda yang berinisial “MRR” umur 17 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengrusakan mobil tersebut dengan cara melempar batu. Adapun motif pelaku melempari mobil korban dengan menggunakan batu yang mengakibatkan  kaca mobil bagian belakang rusak/pecah karena merasa disambar oleh mobil korban pada saat berada di wilayah Bantaeng.

Mansur Lau