Sulsel, Chaneltimur.com – Sepanjang tahun 2025, aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan telah mengungkap ribuan kasus narkotika’ dengan ribuan tersangka dan barang bukti dalam jumlah besar. Upaya ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen negara melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Makassar 17 Desember 2025.
Namun demikian pemerintah Sulawesi Selatan serta Aparat Penegak Hukum Sulawesi Selatan masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika tersebut.
Berbagai elemen masyarakat sipil menilai bahwa, penindakan narkotika perlu terus dievaluasi agar benar-benar menyasar pelaku utama dan jaringan besar, bukan berhenti pada pihak-pihak yang perannya masih perlu diuji secara hukum.
Rispandi’ Ketua GPLHI, menyampaikan bahwa, pemberantasan narkoba akan lebih efektif jika fokus diarahkan pada pabrik narkoba (bandar besar) dan pengendali jaringan narkoba , termasuk mereka yang mengatur peredaran narkoba secara terorganisir. Menurutnya, penangkapan terhadap pihak dengan peran kecil atau pasif tidak akan memutus mata rantai peredaran narkoba yang ada di Sulawesi Selatan secara menyeluruh.
“Pemberantasan narkoba harus tegas, tetapi juga adil dan tepat sasaran. Negara tidak boleh membiarkan warga sipil dirugikan oleh proses hukum yang tidak hati-hati,” ujar Rispandi.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan prinsip hak asasi manusia dan due process of law agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah upaya serius dalam pemberantas narkoba.
GPLHI juga mendorong adanya pengawasan publik terhadap proses penindakan narkotika, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan warga sipil , yang masih harus diuji peran, niat dan pengetahuannya secara hukum di pengadilan. Menurut Rispandi, pengawasan publik adalah bagian dari demokrasi dan tidak boleh dipandang sebagai upaya menghambat penegakan hukum.
Selain itu, perhatian publik juga diarahkan pada isu peredaran narkoba yang diduga masih dapat dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan yang selama ini kerap menjadi sorotan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk penguatan pengawasan di lapas dan pembongkaran jaringan besar.
“Kami ingin tahu, dari mana asal narkoba yang masuk ke Sulawesi Selatan dan siapa pengendali utamanya. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan agar upaya pemberantasan narkoba benar-benar menyentuh akar masalah,” tambah Rispandi.
GPLHI menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini melalui mekanisme resmi, termasuk kepada DPR RI Komisi III, sebagai bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas.
(Marwan)





