Luwu Timur, Chaneltimur.com – Pembangunan Posyandu “Hafifa” desa Rante Mario merupakan kebijakan pemerintah desa yang merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat terutama di bidang kesehatan.
Pembangunan Posyandu ini merupakan salah satu langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ditingkat desa, agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan.
Pada kesempatan ini Camat’ Tomoni, (Muhammad Jumardin SE,) menyampaikan Pembangunan Posyandu ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga khususnya anak-anak dan ibu hamil serta lansia, mendapatkan perhatian kesehatan. tutur Jumardin.
“Pembangunan Posyandu ini dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, terutama ibu hamil, anak – anak dan lansia serta masyarakat setempat, tutup Jumardin.
Adapun acara penyerahan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur kepada masyarakat Desa Rante Mario, berlangsung di Kantor Desa Rante Mario, Senin 14/7/2025.
Dalam acara tersebut, diserahkan sebanyak 630 bidang sertifikat tanah yang merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung kepada 630 warga Desa Rante Mario sebagai penerima asas manfaat program Redistribusi Tanah.
Kepala Desa Rante Mario, (Roni Patinama) dalam sambutan’nya, mengatakan kalau
penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari Reforma Agraria, yang bertujuan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan melancarkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Camat’ Tomoni’, Muhammad Jumardin SE, Pihak BPN, Bhabinkamtibmas, Kepala desa dan Perangkat desa serta Masyarakat penerima asas manfaat. Red.





