Luwu Timur,Chaneltimur.Com – Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum yang digelar akhir tahun 2022, dibuka Oleh Camat Wotu, di hadiri oleh semua Kepala Desa, Sekretaris desa, Kaur Keuangan, Kasih Perencanaan, Ketua Bpd serta semua Kepala wilayah se’kecamatan Wotu, kegiatan berlangsung di Aula kantor Desa Madani, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (29/12/22).
Adapun narasumber ataupun Pemateri yang mengisi Penyuluhan Hukum adalah Sekretaris Dinas PMD Luwu Timur, Inspektur Luwu Timur, Kacabjari Wotu, Kapolres Luwu Timur, dan Kajari Luwu Timur, Kegiatan Penyuluhan Hukum yang berlangsung 1 hari dimulai Pukul. 09.30 – 16.30 WITA.
Dalam materinya, Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Luwu Timur melalui Sekretaris PMD, “Erwin,ST” menyampaikan materi terkait tentang perencanaan ditingkat desa di mulai dari penyusunan RPJMDes, RKPDes serta APBDes, termasuk pelaksanaan serta pelaporan pertanggung jawaban APBDes. Dimana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus terlibat serta berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
M. Abdi juga menegaskan kepala Desa agar mengevaluasi para Sekretaris Desa (Sekdes) yang tidak mampu mencapai target.
“Kalau ada Sekdes yang tidak mampu mencapai target RKP pada tanggal 31 Desember ini silahkan dievaluasi pak Desa, artinya dia tidak mampu melaksanakan tugasnya,” Tegas M. Abdi.
Dia juga mengingatkan Kepala Desa agar dana di Desa yang masih ada jangan dipinjam oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
“Jadi biasa itu kalau masih ada dana, di pinjam-pinjam oleh oknum, jadi pak Desa jangan sekali kali lakukan itu,” Imbau M. Abdi. (MR)





