Pemkab Mubar Kembali Raih Penghargaan (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

oleh -43 membaca
oleh

Chaneltimur.com. Sultra, -Mubar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra untuk kelima kalinya tahun ini secara beruntun.

Penghargaan Opini tersebut resmi diterima Bupati Mubar, Achmad Lamani di Kendari (31/5/2021) dari ketua BPK perwakilan Sultra, Andi Sonny.

Capaian opini WTP ini adalah hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2020. Sebelumnya Pemda Mubar sukses meraih opini WTP melalui LKPD di tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Ali Abdin mengatakan, selaku Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Mubar merasa bersyukur dan sangat mengapresiasi dengan diterimanya opini WTP tahun ini.

Karena menurut pria yang akrab disapa Abdin ini, capaian opini WTP yang kelima tahun ini merupakan kado istimewa istimewa di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

“Syukur Alhamdulillah Pemkab Mubar kembali sukses meraih opini WTP dari BPK yang kelima kalinya secara beruntun. Penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Bupati Muna Barat Achmad Lamani dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” jelas Abdin via telepon (31/5/2021).

Tentunya, Lanjut Abdin, dengan pencapaian mempertahankan opini WTP ini, tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan. ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik,

“Untuk itu tentunya kita selalu bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah khususnya muna barat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh PNS lingkup Pemkab Mubar sehingga dapat meraih kembali opini ini. Namun juga kesuksesan ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra dan BPK RI. Untuk itu, kami juga sangat berterima kasih dengan arahan-arahan selama ini.
Paparnya”

(Kahar)