LUTIM, Chaneltimur.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Manajemen Talenta ASN di Gedung Negara, Sumedang, Rabu (20/12/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman dengan Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman. Dan Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis dengan Kepala Dinas Kominfo Sumedang, Bambang Rianto.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kepala Bapelitbangda, Sekretaris BKAD, Sekretaris Inspektorat, para Camat, para Kabag, serta staf BKPSDM dan Kominfo-SP.
Kesepakatan kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerapan manajemen ASN di Pemkab. Luwu Timur. Dan Pemkab. Sumedang sebagai salah satu role mode dalam mengkaji penerapan manajemen ASN, sehingga Luwu Timur berkomitmen untuk membangun kerjasama dalam upaya akselerasi manajemen ASN yang meliputi sistem Merit, SPBE, sistem informasi kepegawaian serta manajemen talenta ASN.
Dalam pertemuan penandatanganan MoU, Bupati Luwu Timur menyampaikan niat dan komitmen untuk membangun manajemen ASN melalui sistem merit yang terukur dan outcome yang jelas.
“Harapan ke depan, dengan adanya kerjasama dgn Pemkab. Sumedang, Luwu Timur dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik sebagai bagian dari implementasi misi Luwu Timur dan menjalankan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” terang Budiman. (ikp-humas/kominfo-sp)