Pemdes Patengko Berkolaborasi dengan Dikdukcapil, lakukan pelayanan langsung di kantor desa.

oleh -44 membaca
oleh

Tomoni Timur, Chaneltimur.com – Dalam rangka mengoptimalkan peningkatan pelayanan bidang kepemilikan dokumen kependudukan, pemerintah desa Patengko bekerja sama dengan Dikdukcapil dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam penertipan administrasi kependudukan masyarakat didesa Pattengko.

Adapun tehnik pelaksanaannya, terlebih dahulu semua dokumen permohonan dikumpulkan sebelum hari pelaksanaan untuk mengurangi kerumunan, jadi masyarakat yg hadir pada saat pelaksanaan hanya yang belum menyelesaikan berkas permohonan atministrasi di Kantor Desa Patengko Kec.Tomoni Timur untuk melakukan pengurusan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Luwu Timur. Senin, (5/10/2020).

Adapun pelayanan yang dilakukan Ditengah pandemi Virus Corona Covid-19 saat ini, pelayanan yang diberikan tetap mengacu pada prosedur kesehatan seperti mencuci tangan sebelum masuk di ruangan, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.

Hal ini dilakukan berkat kolaborasi yang dilakukan pemerintah desa Patengko agar terciptanya sinkronisasi data kependudukan antara data di desa dengan data pemerintah kabupaten sehingga dapat memperkuat verifikasi data.

Dengan adanya pelayanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan tampa harus menempuh perjalanan ke Kabupaten.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan khususnya E-KTP serta dokumen lainnya dan sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bagi warga masyarakat.” tutur Kades Patengko.

Adapun hasil konfirmasi Kasi Pemerintahan “Amsalam Pasaribu, menjelaskan ada 35 permohonan namun pada saat pelaksanaan kegiatan masih ada beberapa masyarakat yang mengajukan penerbitan dokumen kependudukan diantaranya E-KTP akta kelahiran, akta perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya. Sehingga total dokumen kependudukan yg berhasil diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 40 dokumen. (Rsm)