Pemdes Pajala Keluarkan Mutasi Aparatnya, Camat Maginti angkat Bicara

oleh -1,040 membaca
oleh

Chaneltimur.com. Laworo, Mubar- Dengan di keluarkanya Dua SK Mutasi Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) Camat maginti Marwan SE, Angkat Bicara.

Marwan Mengatakan bahwa Dengan Dikeluarkanya Surat Keputusan Kepala Desa Pajala itu sesuatu kekeliruan atau Kesalahan Besar terkait SK Mutasi Aparatnya.

Dimana di Dalam SK tersebut Memutuskan Sekertataris Desa dimutasi menjadi Kepala Dusun II, dan Kepala Dusun I di jadikan Staf Desa. Paparnya”

Menurutnya kebijakan ini merupakan sebuah kekeliruan atau kesalahan karena saya suda pernah sampaikan agar diadakan pembinaan terhadap aparatnya bukan malah di keluarkannya surat keputusan mutasi.
Ujarnya” selasa 18 mei di depan Puskesmas Saat melaksakan Vaksin.

Lanjut dia saya tidak tau menau apa permasalahan mereka seharusnya kepala Desa mengadakan pertemuan dan dibahas secara pribadi apa permasalahanya jangan langsung keluarkan SK Mutasi, katanya dengan Nada Kesal.

“Jadi memang terkait Tembusanya kekantor Camat itu memang ada Tetapi dia mencoba meminta rekomendasi Untuk SK mutasi kami dari pihak kecamatan tidak memberikan rekomendasi, karena saya paham bahwa tidak seperti itu regulasi dan aturanya.

Kata dia, seharusnya Mereka bisa dipanggal dulu komunikasikan dulu jangan langsung dikeluarkan SK mutasi jabatan dari. Tutupnya”

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 10 Tahun 2021, 11 Mei, yang di keluarkan Oleh Kepala Desa Pajala, Kaimudin, La Ode Muhammad Indra Nur SP, diturunkan Jabatanya Sebagai Kepala Dusun II, dan Alimudin Kelapa Dusun I menjadi staf Desa.

Kahar