Jeneponto, Chaneltimur.com – Pemberitaan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Unit Reskrim (Kanit Reskrim) Polsek Tamalatea Ipda (S) terhadap keluarga seorang pelaku tindak pidana mencuat ke permukaan. Kabar yang menyebutkan adanya permintaan uang sebesar Rp 1,5 juta tersebut langsung mendapat respons tegas dari pimpinan Polres Jeneponto.
Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K, M.H., buka suara menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media online pada hari Senin (30/3/2026) tersebut. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan penelusuran mendalam atas dugaan yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kami akan menelusuri kabar tersebut. Jika terbukti benar bahwa anggota kami melakukan pemerasan, maka akan kami berikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Haryo Basuki.
Lebih lanjut, Kapolres Jeneponto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat serta media yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik.
“Saya berterima kasih atas informasi yang telah diberikan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami berjanji akan menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun di jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi kinerja aparat penegak hukum di wilayah Jeneponto.tutupnya ”
Mansur Lau





