Luwu Timur, Chaneltimur.com – Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Timur melakukan Kegiatan ‘Pelayanan Keliling Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan berupa KTP, KK, Surat Pindah, Akta kelahiran, Akta Kematian, Akta perkawinan (bagi nonmuslim) dan Akta perceraian (bagi nonmuslim) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalaena, Kamis (18/07/2024)
Untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Pelayanan Keliling ke kecamatan
Camat Kalaena mengatakan, Pelayanan keliling bertajuk Rekam Cetak KTP-el dan KIA serta Sosialisasi Pelayanan Online ini telah dijadwalkan
“Tujuan pelayanan keliling ini adalah untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang tertib administrasi kependudukan” ujar Camat Kalaena
Selain penerbitan KTP-el dan KIA, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran juga diterbitkan langsung di tempat.
Kegiatan pelayanan keliling ini telah dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu Timur
Lap.Ms