LUTIM, Chaneltimur.com – Satpol PP Luwu Timur bersama Bea Cukai Malili dan Kantor Pajak Malili melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Tomoni Selasa, 09 Juli 2024
Kegiatan operasi ini Berhasil mengamankan kurang lebih 540 batang rokok ilegal dari berbagai macam merek.
Tujuan kegiatan ini sebagai upaya penegakan hukum peredaran rokok ilegal,
“Dimana jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi Pidana dan Administrasi sesuai dengan undang-undang Cukai No. 39 Tahun 2007” ujar Petugas Satpol-PP. Lap.Ms