Toraja, Chaneltimur.com – Sedikitnya 40 orang pengusaha industri rumah tangga (IRT) di Kabupaten Tana Toraja mengikuti Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang dilaksanakan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Tana Toraja yang berlangsung di Aula SMKN 1 Rantelemo, Kamis (17/06/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pangan Industri Rumah Tangga (IRT) yang didukung adanya informasi dan pengetahuan produsen tentang pengelolaan pangan sesuai peraturan Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Bimbingan teknis ini menghadirkan kepala LOKA POM Palopo, Mardianto,S.Farm,Apt, yang memaparkan materi terkait Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pangan, Keamanan dan Mutu Pangan, Teknologi Proses Pengolahan Pangan, Prosedur Operasi Sanitasi yang Standar, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Produksi Industri Rumah Tangga, Penggunaan Bahan Tambahan Pangan, dan Persyaratan Label dan Iklan Pangan.
Mardianto mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini sangat penting untuk membekali para calon Pelaku Usaha IRT agar memahami terkait keamanan pangan, sehingga nantinya IRT dapat memproduksi pangan olahan yang aman dan bermutu, serta dapat bersaing di pasar domestik maupun internasional.
” Kita berharap setelah kegiatan ini dilaksanakan, seluruh pelaku usaha industri rumah tangga sudah bisa memahami tentang pangan olahan yang aman dan bermutu ” Jelas Mardianto. (Yl)