Pelaku Penganiayaan Di Amankan Polsek Kelara, Polres Jeneponto Di Desa Kassi Kecamatan Rumbia

oleh -26 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com – Personil Polsek Kelara, Polres Jeneponto berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Bontomaccini, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 02/04/2024.

Terduga pelaku berinisial M (45). Warga Dusun Bontomaccini, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan masih bertetangga dengan korban penganiayaan yakni Lel. Sodding (61).

Awalnya sekitar pukul 05.45 wita, Korban  Lk  Soddin baru pulang dari kebunnya untuk mengambil makanan ternak (kuda), lalu kemudian tiba – tiba pelaku langsung menebas korban menggunakan parang, setelah melihat bapaknya ditebas sang anak (Nasia) datang hendak menolong bapaknya namun hampir menjadi korban berikutnya bila tidak melarikan diri dan bersembunyi didalam rumahnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban Lel. Sodding mengalami beberapa luka terbuka pada tubuhnya dan sementara di rawat di rumah sakit, sedangkan anaknya perm. Nasia mengalami luka gores pada kaki kiri akibat melarikan diri pada saat dikejar oleh pelaku.

Personil Polsek Kelara setelah mendapatkan laporan tersebut dan segera mendatangi rumah pelaku dan segera membujuk pelaku agar sama-sama ke Polsek untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Motif kejadian tersebut masih dalam penyelidikan oleh penyidik Polsek kelara, saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek Kelara dan penyidik sementara melengkapi administrasi lainnya, Terangnya”

Mansur Lau.