Pegasus Polres Jeneponto Amankan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

oleh -7 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com Sebuah aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jeneponto berhasil diungkap anggota Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto. Pelaku diringkus di wilayah Kabupaten Bone pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Poros Bone-Wajo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Operasi dipimpin langsung Dantim Aiptu Abd. Rasyad, dengan dibantu tim Resmob Polres Bone.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim, AKP Nurman, menegaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Pengaduan tanggal 4 April 2026.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Bone,” ujar AKP Nurman.

Peristiwa pencurian terjadi pada hari Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, di BTN Bukit Sehati, Camba Borong, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Korban bernama Randi (19), warga Dusun Balang, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Sementara terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial AT (22), warga Jalan Arafura Payum, Desa Samkai, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku dan korban baru saling mengenal. Pelaku sempat menginap di rumah korban. Saat korban tertidur, pelaku dengan diam-diam membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Pelaku memanfaatkan rasa percaya korban. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci dan membawa lari sepeda motor tersebut,” jelas AKP Nurman.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam milik korban.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan pelaku di tempat lain.

AKP Nurman mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal, terutama terkait titipan barang berharga dan kendaraan. “Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.

Mansur Lau