Chaneltimur.com-Wakatobi-Pasca menang Praperadilan Polres Wakatobi melanjutkan proses hukum perkara dugaan tindak pidana kegiatan penambangan tanpa izin dengan tersangka Suwanto Maneger PT. Buton Karya Konstruksi (BKK)
Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi untuk kelengkapan berkas perkara sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“ada beberapa petunjuk dari JPU untuk sementara dilengkapi termasuk melakukan pemeriksaan tambahan saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap direktur PT. BKK” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa(29/6/2021)
Lanjutnya, Kemudian dalam proses pemeriksaan tambahan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara, pihaknya juga melakukan penyitaan beberapa unit mobil milik PT. BKK
“Setelah itu Kami melakukan penyitaan 3 unit dump truck Milik PT.BKK di Tomia”
Selain itu Juliman mengatakan, terkait penahanan atau penangkapan terhadap tersangka Maneger PT. BKK Suwanto,kenapa belum dilakukan oleh pihaknya karna masih ada hal-hal yang harus dipertimbangkan
“penangkapan atau penahanan masih dianalisa oleh penyidik, apakah perlu dilakukan penangkapan atau penahanan” tutupnya
(Sumardin)