Nakal Kerja Proyek Pemerintah, Oknum Wakil Ketua Nasdem Wakatobi Resmi di Polisikan

oleh -417 membaca
oleh

Wakatobi, Chaneltimur.com – Oknum Wakil Ketua atau Kader Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Kabupaten Wakatobi Sekaligus Direktur CV. Wakatobi Plan Kontruksi Rusli. Resmi dilaporkan Ke Polres Wakatobi

Laporan itu di layangkan Oleh Pemerhati Kontruksi Adianto,
terkait Dugaan Penggunaan Material Ilegal dan Tindakan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Insentive Care Unit Dengan Anggaran dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Sebesar Rp.1.650.000.000 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi, Selasa (02/08/2022)

Adianto Menuturkan, Rusli Sebagai Direktur CV. Wakatobi Plan Konstruksi adalah Penadah material yang diduga dari hasil Penambangan Ilegal, lalu material tersebut di Gunakan untuk proyek pemerintah yang dikerjakannya

“Terlapor telah melakukan Kecurangan dengan menggunakan material ilegal dari Desa Komala yang di ambil dari hasil penambangan Tanpa Izin”ungkapnya, Jum’at (05/08/2022)

Dikatakan Adianto, Mobil yang memuat Material Ilegal tersebut, ke lokasi kegiatan Pembangunan Gedung Insentive Care Unit RSUD Wakatobi di duga adalah mobil Kepala Desa Longa Laode Maskur, dan menurutnya tindakan itu adalah sebuah kejahatan

“Tindakan terlapor dalam hal ini jelas adalah suatu Kejahatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara”terangnya

Adianto membeberkan, bahwa pihaknya mengklaim guna untuk menguatkan laporannya dalam proses penyelidikan, ia memilki bukti otentik terhadap kejahatan yang di lakukan oleh Direktur CV. Wakatobi Plan Konstruksi Rusli pada pembangunan Proyek di RSUD Wakatobi

“Saya selaku pelapor telah melakukan pengambilan Video yang berisi perbutan pidana pada pelaksanaan kegiatan tersebut” bebernya

Selain Itu Adianto meminta Kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah(APIP) dalam hal ini Insepektorat Kabupaten Wakatobi untuk menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh kontraktor nakal tersebut

“APIP sebagai instansi yang melakukan pengawasan harus melakukan diteksi dini dengan cara mencegah, Sebelum terjadi kerugian keuangan negara yang sebesar-besarnya atas ulah oknum kontrak Nakal” ujarnya

Diwartakan sebelumnya Oknum Wakil Ketua dari Partai Nasdem Wakatobi Rusli ditegur Pejabat Penandatangan Kontrak(PPK) Munardin Malibu Melalui Surat :01/ST.I/PPK/RSUD/VII/2022

PPK menilai dalam pantauannya perusahaan Konstruksi CV. Wakatobi Plan Konstruksi Dalam mengerjakan pembangunan Gedung Insentive Care Unit RSUD Wakatobi nakal, karna bekerja tidak sesuai RAB atau asal-asalan dan diduga menggunakan Material Ilegal

atas hal itu PPK memerintahkan agar secepatnya untuk menghentikan material tersebut dan menggantinya dengan material yang sesuai dengan RAB

(Sumardin)