Luwu Utara,Chaneltimur.Com – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) kecamatan baebunta kamis tgl 12-01-2023, melakukan musyawarah laporan pertanggun jawaban keungan di rumah kediaman firman ketua BPD dan bendahara FK BPD kecamatan.
Musyawara ini dihadiri oleh Drs rusdin ismail, ketua FK-BPD kecamatan baebunta, beserta unsur rekan pengurus FK BPD kecamatan, Untuk Musyawarah laporan pertanggung jawaban keuangan yang 40% FK BPD kecamatan, untuk penggunaan anggaran rapat koordinasi hasil rakerkab di rongkong tahun 2022 dan untuk 60% ke FK-BPD kabupaten.
Ketua FK kecamatan dalam penyampaiannya bahwa iyuran di setiap bulan di upayakan tertib agar forum memiliki kas, sebagaimana kegiatan forum komunikasi badan permusyawaratan tingkat desa dan kecamatan, juga kabupaten bisa berjalan lancar, ucap rusdin.
Ia berharap, dengan adanya kas dana Forum Komunikasi BPD tersebut, kegiatan kedepannya berjalan lancar adanya iyuran yang di jadikan kas FK kec.maupun kab.yang 40% di kec.60% ke FK BPD kabupaten yang sesuai kesepakatan pada saat rakerkab di kec.rongkong lalu yang di targetkan setiap BPD desa 5 rb anggota 10 rb wakil dan sekertaris 20 rb ketua untuk semua BPD yang ada di kabupaten luwu utara yang berjumlah 166 desa.
program ini sangat membantu berjalannya kegiatan untuk menjalankan fungsi dan peran BPD akan semakin nyata dalam berkontribusi untuk kegiatan peningkatan BPD secara administrasi yang sesuai permendagri dan permendes dengan tujuan BPD dan pemerintah desa bisa pembangunan desa dan kemasyarakan.
“BPD dapat menciptakan suasana kerja yang harmonis serta menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa lainnya. Pasalnya, kata dia, BPD sangat berperan dalam mendorong Pemerintah desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif,” jelasnya.
Rusdin ketua FK BPD Kecamatan juga firman bendahara FK kec.telah mengingatkan, bahwa kita harus menyadari bahwa pendapatan BPD sangat minim akan tetapi siapa lagi yang akan membangaun forum kita ini kalau bukan kita,” yang akan bangun dan tingkatkan dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD), agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD.
“Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,”seperti kita sekarang ini yang menggunakan dana iyuran dari teman teman yang 40% di kecamata sekalipun itu tidak seberapa tapi tetap kita pertanggung jawabkan dan transparan dalam penggunaan anggaran. imbuhnya.
Terakhir, sudirman salomba ketua FK BPD luwu utara mengajak semua BPD desa maupun FK BPD kecaman untuk menciptakan sinergitas baik antara Pemerintah desa maupun DPMD Kabupaten.
“Dengan sinergitas maka adanya keberhasilan pembangunan di desa maka tujuan Pembangunan desa di Kabupaten Luwu utara secara keseluruhan dapat tercapai,
inilah tujuan sudirman salomba yang selama ini mengajak semua BPD yang berupaya semaksimal mungkin untuk membangun forum ini sebagai mana BPD kedepannya lebih baik,” tandasnya. Lap Mikson.