Masa Aksi Boikot Kantor Desa Bangkali Barat, Kabupaten Muna : Begini Kronologisnya

oleh -267 membaca
oleh

Chaneltimur.Com. MUNA – Aliansi Masyarkat dan Mahasiswa Bangkali Barat, Kecamatan Watoputi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan unjuk Rasa, Masa Aksi Boikot Kantor Desa Bangkali Barat. Sabtu 2 Oktober 2021.

Dalam Oratorasi Arfah” Mengatakan Bahwa Gerakan yang kami lakukan Hari adalah Bentuk Kekecewakan Kami Terhadap Plt, Desa Bangkali Barat yang tidak Mengembalikan Aparat lama yang telah di putuskan Oleh PTUN Kendari.18 Agustus 2021 Beberapa Bulan Lalu. Ungkap Dia Sabtu Oktober 2021.

Kata dia, Keputusan Tersebut Mutlak Sesuai dengan putusan PTUN Kendari PLT Kepala Desa Bangkali Barat Seharusnya Mengembalikan aparat yang telah dinyatakan Menang di PTUN Kendari.

“Jangan di Biarkan Beralut-ralut Sehingga menimbulkan Ketidak Percayaan Kami masyrakat Bangkali dan seharusnya Segera mengembalikan Aparat lama. Tegas dia dalam Orasinya”

“Mahasiswa asal Makasar ini Mengutuk keras perlakuan Plt. Kepala Desa Pajala karena dengan tindakan dan Perbuatanya seakan melawan hukum.”

“Maka dari pada itu Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa ini meminta kepada Plt. Kepala Desa Bangkali Barat turun dari jabatanya dan meminta secepatnya mengembalikan jabatan aparat yang lama serta hak-hak seluruh perangkat-perangkat desa lama yang sudah di berhentikan dengan tidak melewati prosedur secara konstitusional.

Lanjut dia, Dengan melihat alur kebijakan Plt. Kepala Desa Bangkali Barat telah menunjukan sikap arogansi dan keputusan yang otoroiter tanpa mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat untuk itu Plt. Kepala Desa telah merobek-robek dan menginjak-injak harkat dan martabat masyarakat Desa Bangkali Barat. Ujarnya”

“Sangat wajar pemboikotan balai desa karena beberapa bulan terakhir tidak beroperasi sesuai dengan fungsionalnya dan sangat jarang terbuka. Paparnya”

Pada hari ini, aksi yang kami bangun adalah aksi solidaritas dan selanjutnya akan ada aksi massa yang memiliki basis masa yang lebih besar lagi sampai pada tahap pengindahan tuntutan yang kami bawa.”Tutup Korlap Arfah”

“Di kesempatan yang sama warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan Bahwa Gerakan Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa ini di karenakan Perangkat Desa yang di mutasi secara sepihat oleh plt. Kepala Desa Bangkali. Padahal kami juga telah di menangkan dan diputuskan PTUN harus di kembalikan.

Berita ini di muat belum ada konfirmasi dari Plt. Desa Bangkali Barat.

(Kahar)