LBH Advokat Muda Indonesia Berikan Bantuan Hukum Kepada Warga Miskin di Konsel

oleh -60 membaca
oleh

Chaneltimur.com.Konsel,-Sultra- Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia Cabang Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini melakukan Perpanjangan Pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin yang ada di Konawe Selatan.

Adv. Samsuddin, SH.CIL. Mengatakan Pemberian bantuan hukum yang di maksudkan adalah pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang sedang berhadapan dengan hukum baik di tingkat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Paparnya”

Ia Menjelaskan Bahwa Syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis ini adalah masyarakat yang tidak mampu (Miskin) yang mana harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Lelurahan dan Berdomisili di Konawe Selatan dengan di lampirkan Surat Keterangan Domisili/KTP” Ujar Senin, 31 Mei 2021 Adv. Samsuddin, SH.CIL.

Serupa dengan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, ST,. MM mengatakan bahwa kami berharap kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan agar membantu dan mempermudah warganya yang bermasalah dengan hukum dalam hal ini di dalam adminstrasi dan di harapkan juga agar selalu berkoordinasi dengan LBH HAMI Cab. Konawe Selatan di dalam pemberian bantuan hukum. Ucapnya”

Kata dia, Masyarakat Konawe Selatan ini masih banyak yang kategori tidak mampu atau miskin jadi pemerintah daerah memberikan alokasi dana untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau miskin di dalam penegakan hukum dan Bupati Konawe Selatan juga berharap agar LBH HAMI Cab. Konawe Selatan lebih epektif lagi didalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Tutupnya”

(Kahar)