KPU Mubar Tegaskan Bekerja Sesuai Regulasi

oleh -25 membaca
oleh

MUBAR, Chaneltimur.com Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat (Mubar) mengelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihah Umum (KPU) setempat. Selasa, 27/2/2024).

Aksi itu dilatarbelakangi diduga ada kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan suara lanjutan (PSL) di dua TPS dan didua Desa yakni Lapokainse dan Tanjung Pinang.

Korlap aksi, La Ode Jamil dalam orasinya menyuarakan jika dalam aksi hari ini merupakan tindakan karena ada kecurangan yang terjadi pada PSL di Lapokainse dan Tanjung Pinang.

“Kami hadir disini menuntut persoalan temuan kecurangan yang terjadi pada PSL kemarin. Ada kecurangan yang kami temukan,” beber Jamil.

Dalam pantauan Wartawan, 5 Komisioner KPU Mubar menemui langsung masa aksi di halaman kantor dan Menanggapi secara terbuka apa yang menjadi tuntutan masa aksi.

Ketua KPU Mubar, La Tajuddin menegaskan tidak ada permainan dalam pemilu 2024.

Atas dugaan kecurangan terkait dengan Pelaksanaan PSL di TPS 02 Tanjung Pinang, Ia meyakini bahwa rekan – rekan KPU mulai dari tingkatan KPPS di TPS hingga PPK sudah sangat maksimal bekerja sesuai prosedur dan mekanisme perundang – undangan.

“Kami tegaskan tidak ada permainan. Sampai hari ini kami meyakini betul bahwa rekan – rekan semua menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” tegas La Tajuddin.

Tajuddin menyebut, kalaupun ada dugaan temuan yang dimaksud dalam tuntutan masa aksi, ia meminta agar mengajukan bukti – bukti konkret agar dikaji dan diproses lebih lanjut seperti apa bukti pelanggaranya.

“Kalau ada bukti silahkan rekan – rekan ajukan bukti dan disampaikan pada lembaga yang berwewenang,” jelasnya.

Tajuddin juga meminta kepada masa aksi terkait dengan dugaan pelanggaran baik proses dan mekanisme dan tata cara agar di buktikan dan di ajukan kelembaga Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu.

Tak hanya itu, Ia juga meminta yang berkaitan dengan perselisihan hasil itu dipersilahkan agar di ajukan ke Mahkamah Konstitusi. Kemudian yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan penyelenggara terhadap salah satu peserta juga silahkan agar di ajukan ke DKPP.

Terakhir, Tajuddin mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka diri untuk di kritisi, diawasi tidak terkecuali sekelompok masyarakat tetapi seluruh masyarakat Mubar punya hak untuk mengawasi kerja kerja KPU.

“Saya selaku Ketua KPU Mubar Berharap gerakan yang di bangun hari ini betul – betul murni untuk mengawal demokrasi tumbuh dengan baik di Muna Barat,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Anggota/Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Mubar, Samsul juga menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU baik dari PPK,PPS dan KPPS sudah bekerja sesuai prosedur dan regulasi yang ada.

“Kami bekerja sesuai regulasi, senetral – netralnya dan se- adil – adilnya. Kami berharap kalau ada dugaan pelanggaran agar melampirkan bukti – bukti yang ada supaya kita pelajari atau kita telaah bersama,” tegasnya.

Diketahui, pada Pemilu serentak 14 Februari lalu dua TPS di mubar yakni di Desa Tanjung Pinang dan Lapokainse Kecamatan Kusambi ditunda proses pemungutan suara disebabkan tertukarnya surat suara, dimana tidak sesuai dengan peruntukkan daerah pemilihan, dan lanjutkan tahap PSL pada 20 Februari lalu.

Kemudian muncul mosi tidak percaya masyarakat terhadap KPU Mubar selaku penyelenggara tekhnis pada PSL tersebut, yang diduga syarat dengan kecurangan.

Reporter: Dedi