Wakatobi, Chaneltimur.com – Kebijakan Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi H. Hamirudin Dinilai tebang pilih dan menghala-halangi Pembangunan Daerah, dalam hal menjalankan fungsinya sebagai Pimpinan lembaga legislatif
Hal itu disampaikan oleh Pemerhati Kontruksi Adianto, menyikapi Kebijakan yang dilakukan DPRD Wakatobi dalam menjalankan Fungsi pengawasan anggaran pembangunan pemerintah Daerah baik Yang mengunakan APBD atau APBN
Menurut Adianto, Respon DPRD Wakatobi terkait dugaan Material Ilegal Pada Proyek Perkuatan Pelabuhan Pangulubelo dengan Anggaran 68 Miliar Yang bersumber dari APBN terlalu Berlebihan dan terkesan Mengahala-halangi Pembangunan Daerah
” ini tentang proyek pemerintah baik itu bersumber dari APBD maupun APBN saya tidak melihat dan membaca respon DPRD wakatobi, setelah muncul persoalan baru terkait pekerjaan di pelabuhan wanci tiba-tiba DPRD menunjukkan taringnya” terangnya pada chaneltimur.com, Kamis (11/08/2022)
Dikatakan Adianto, ada persoalan yang sama dan ramai sebelumnya di beritakan, beberapa Proyek Pemerintah Daerah dengan Menggunakan Material Ilegal lokal dan sudah di Polisikan
Lanjutnya, seperti Pembangunan Gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan Anggaran 1,6 Milliar lebih yang bersumber Dari DAK APBD Wakatobi tahun 2022 dan di Kerjakan oleh Oknum Politisi dari Partai Nasdem Wakatobi, namun sampai sekarang belum ada respon Dari lembaga legislatif Wakatobi yang Di Ketuai Oleh Sekertaris Partai Golkar Tersebut
Selain itu Adianto Mempertanyakan Kebijakan Ketua DPRD Wakatobi H. Hamirudin dalam mengawasi proyek Pemerintah yang berdampak pada pembangunan kabupaten Wakatobi, hanya melihat nilai pada besarnya jumlah anggaran proyek Pemerintah
“Atau jangan-jangan harus yang lebih besar anggarannya baru turun ?” tegasnya
Sementara itu Ketua DPRD Wakatobi H. Hamirudin saat di Mintai Tanggapan tidak merespon, Via WhatsApp Hanya Di Baca, dan di hubungi Melalui telpon seluler, Masuk Tapi tidak di Angkat
Diketahui, pada tanggal 10 Agustus 2022 salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) setempat Mengadu Ke DPRD Wakatobi terkait Proyek Perkuatan Pelabuhan Pangulubelo dan langsung di respon oleh DPRD Wakatobi, sehingga pada hari itu juga DPRD Langsung Melayangkan Surat Kepada kepala Saha Bandar UPP Wanci dan kepala Balai Taman Nasional Wakatobi untuk Menghadiri RDP pada tanggal 11 Agustus, terkait Kegiatan tersebut
Diwartakan Sebelumnya, pihak penyedia dari PT. Fadhal Putra Mandiri yang menyuplai Material Kegiatan Proyek Perkuatan Pelabuhan Pangulubelo Wanci Anton menyatakan, Bahwa Material yang didatangkannya Pada Proyek APBN tersebut Legal Dan Memiliki Dokumen Lengkap
(Sumardin)