Kasus Duga’an Korupsi Pengada’an Gerobak Oleh Dinas DP2KUMKM

oleh -191 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com – Kasus gerobak yang menelan anggaran sekitar 1,2 M, kini semakin terang benderang, setelah tim audit inspektorat kabupaten Luwu utara melakukan pemeriksaan atau audit  terhadap mantan kadis DP2KUMKM atau Koperindag, serta pejabat PPATK, PPK Koperindag, dan Pemilik Mebel tempat pembuatan gerobak tersebut.

Setelah sekian lama  kasus gerobak tersebut bergulir di kejaksaan negeri Luwu utara, kini telah semakin terang benderang setelah inspektorat melakukan audit kepada  beberapa pejabat dinas DP2KUMKM atau Koperindag .

IRWAN sala satu pejabat IRBAN  (inspektur pembantu ) atau tim investigasi yang merupakan tim audit inspektorat kabupaten luwu utara,  mengatakan kepada beberapa awak media rabu 3 /maret / 2024, bahwa kasus gerobak tersebut benar telah di temukan indikasi kerugian negara.

Lanjut kata pak IRWAN selaku pejabat IRBAN  (inspektur pembantu), besar dan kecilnya kerugian negara itu, kami tidak ada kewenangan untuk menyampaikan informasi tersebut, dan itu kewenangan pihak kejaksaan, dan kemudian ada tersangka atau tidak itu bukan rana kami, tetapi itu urusan atau rana kejaksaan negeri Luwu utara, jelasnya.

Ketua Forum Komunikasi LSM – PERS Luwu Utara Almarwan sa’at di temui di kediamannya, Jl : SULTAN HASANUDDIN, Kelurahan Bone Tua, mengatakan bahwa,  Kejaksaan negeri Luwu utara  harus betul-betul serius menangani kasus ini, jangan sekali – kali ada main-main, apa lagi main mata.

“Kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas, kita sudah ada bocoran terkait calon tersangka, dan kita juga sudah ada bocoran terkait penetapan tersangkanya,  intinya kasus gerobak ini yang menelan anggaran 1,2 M, kita akan terus kawal sampai tuntas, tutup Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara.

Di ketahui bantuan tenda dan gerobak tersebut kepada pelaku UMKM adalah bentuk komitmen pemda Luwu utara dalam rangka memulihkan kembali ekonomi dimasa pendemi covid 19  tahun 2021, bantuan tersebut bersumber dari dana DID tahun anggaran 2020 sebesar  1, 2 M.
* RIJAL *