Jeneponto,Chaneltimur.com – Personel Polsek Tamalatea yang dipimpin oleh Kapolsek Tamalatea IPTU HAMKA S.Sos* Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Dengan Sasaran Minimarket Alfamidi, Alfamart dan Indomaret Tempat perbelanjaan yang ada di sekitar wilayah Hukumnya di tanetea Kel Bonto Tangnga dan tamanroya Kec Tamalatea Kab Jeneponto, Sulsel selasa 13/07/2021 pukul10.00 wita

Dalam Giat Tersebut Kapolsek Tamalatea IPTU HAMKA S.Sos Memberikan Himbauan Kepada Pengunjung dan Pengelola Minimarket Untuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Dengan Menerapkan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) Guna Mencegah Penyebaran Virus COVID-19 Yang Belum Berakhir. tandasnya ” ( Mansur Lau )





